Layanan Investor

Tim promosi kami siap memberikan pendampingan cepat dan profesional bagi investor dalam mengakses informasi, konsultasi, dan dukungan teknis. Platform ini memudahkan Anda dalam proses perencanaan, pengajuan, hingga realisasi investasi di kota kami.

SULTON (Konsultasi Online)

Jika Anda memiliki pertanyaan atau permintaan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau formulir di bawah ini. Kami akan segera menghubungi Anda kembali.

whatsapp

WhatsApp

+62 852 8000 0191

Hubungi Kami
gmail

Gmail

dpmptsp@tangerangkota.go.id

Hubungi Kami

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan mengenai layanan kami. Jika Anda tidak menemukan jawaban yang dicari, jangan ragu untuk menghubungi tim bantuan kami

Perizinan berusaha di Kota Tangerang saat ini terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) untuk NIB, dan didukung oleh aplikasi lokal "Perizinan Online Kota Tangerang" untuk izin teknis spesifik daerah.
Pelaku usaha dapat mendaftar secara mandiri dan gratis melalui laman https://oss.go.id. NIB berfungsi sebagai identitas berusaha dan legalitas awal untuk memulai kegiatan usaha.
Pembuatan NIB melalui OSS untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak dipungut biaya (gratis). Namun, untuk izin teknis tertentu seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau Retribusi Izin Trayek, mungkin dikenakan retribusi sesuai peraturan daerah.
Tangerang BISA (Bantuan Insentif untuk Startup Anda) adalah program bantuan modal usaha dari Pemkot Tangerang yang ditujukan bagi wirausaha pemula untuk membantu pengembangan usaha, khususnya di masa pemulihan ekonomi.
Ya, Pemkot Tangerang secara berkala memberikan kebijakan relaksasi pajak, seperti penghapusan sanksi administratif atau pengurangan pokok pajak untuk sektor tertentu (misal: PBB-P2, Pajak Hotel, Restoran) pada periode peringatan HUT Kota atau HUT RI.
Anda dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Di sana tersedia gerai DPMPTSP dan instansi terkait yang siap membantu pendampingan OSS maupun konsultasi masalah perizinan.
Pengurusan PBG dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pemkot Tangerang memberikan kemudahan percepatan proses rekomendasi teknis bagi bangunan usaha yang memenuhi syarat.
Izin penyelenggaraan reklame dapat diajukan melalui aplikasi Perizinan Online Kota Tangerang (https://perizinanonline.tangerangkota.go.id). Pastikan Anda telah memiliki NIB sebelum mengajukan izin teknis ini.
Untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah dan menengah rendah, NIB dapat terbit secara otomatis (instant) segera setelah data diisi lengkap di sistem OSS RBA.
Dengan memiliki NIB, usaha Anda tercatat secara legal, mempermudah akses ke permodalan perbankan (KUR), mendapatkan kesempatan pelatihan dari dinas, serta berpeluang masuk ke e-Katalog lokal untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pemkot Tangerang menyediakan fasilitas kemudahan investasi berupa pendampingan (end-to-end), penyediaan data potensi investasi, serta fasilitasi penyelesaian masalah (debottlenecking) jika terjadi kendala di lapangan.
Penolakan biasanya terjadi karena dokumen persyaratan tidak lengkap atau tidak sesuai (buram/kadaluarsa). Anda dapat melihat alasan detail penolakan pada menu "Cek Berkas" atau "Tracking" di akun perizinan Anda, lalu lakukan perbaikan sesuai catatan.
Izin sektor kesehatan diajukan melalui OSS RBA untuk mendapatkan NIB dan Sertifikat Standar. Verifikasi teknis lapangan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebelum izin operasional/komersial berlaku efektif.
Gunakan fitur "Lupa Password" pada halaman login aplikasi. Tautan reset password akan dikirimkan ke email yang terdaftar. Jika lupa email, Anda perlu mengajukan permohonan reset akun ke kantor DPMPTSP dengan membawa KTP.
Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang sering mengadakan program fasilitasi pendaftaran Merek (HAKI) gratis bagi UMKM terpilih. Pelaku usaha disarankan memantau media sosial resmi dinas atau aplikasi Tangerang LIVE untuk info kuota pendaftaran.